Senin, 10 Juni 2013

KERUSUHAN DI KJRI JEDAH, BURUKNYA KINERJA PEMERINTAH DALAM PENANGANAN TKI DI ARAB SAUDI


 
Dalam permasalahan terjadinya kerusuhan di Jedah merupakan masalah yang sangat krusial yang belum beres diselesaikan oleh Pemerintah. Berawal dari penangan TKI di Indonesia sebelum diberangkatkan sampai terjadinya kerusuhan di Jedah sebabkan beberapa factor:
1.        Factor tenaga di Kedubes Indonesia di Jedah
2.        Birokrasi penanganan yang tidak maksimal
3.        Setiap perbaikan dan laporan dari para TKI tidak pernah di anggap serius
4.        Setiap ada laporan apapun dari TKI Indonesia yang berada di Arab Saudi harus  dibarengi dengan adanya upah yang harus di kasihkan ke pegawai Dubes Indonesia di Jedah (Komentar TKI yang berada di Arab Saudi thn 2009/2010) dan sampai sekarang.
5.        Adanya permainan uang di Dubes RI di Jedah dalam pengurusan Ijin

Dengan adanya seperti itu benar apa yang dikatakan anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatoellah mengatakan, kemarahan para TKI karena Kemenakertrans dan BNP2TKI lamban menyelesaikan proses pengurusan administrasi ratusan TKI yang kehabisan izin tinggal (pemutihan/overstay) dan adanya permainan dalam pengurusan ijin tinggal di KJRI Jedah.
Kasus kerusuhan di KJRI Jedah minggu kemarin ini menunjukan buruknya penanganan permasalahan TKI yang berada di Arab Saudi, yang mana hal itu timbul disebabkan buruknya adminstrasi di KJRI Jedah bukan seperti yang dikatakan Menakertrans karena antrean TKI yang ingin mengurus surat pemutihan terlalu banyak. Itu menunjukan ketidakmampuan Menakertans dalam mengurus TKI yang berada di Arab Saudi begitu juga BNP2TKI yang tidak mampu bekerja, yang hanya menghabiskan dan menghabur-hamburkan uang Negara aja dalam lembaga itu. Ketidakmampuan lembaga itu telah Nampak dengan terjadinya kerusuhan di KJRI Jedah minggu kemarin ini. Apa kerjanya ya Kemenakertrans dan BNP2TKI?
Kasihan ya pahlawan Devisa yang disia-siakan induknya? Mengapa hal itu terjadi, Tanya saja ke Menakertrans dan BNP2TKI?
Dengan adanya kerusuhan di KJRI Jedah berdampak pada penagkapan TKI di Arab Saudi yang dianggap Propokator. Duta besar RI di Riyadh Gatot Abdullah Mansur membenarkan penangkapan beberapa WNI oleh Otoritas keamanan Saudi.oleh karena itu sebenarnya Dubes RI harus segera mendata berapa orang yang di tangkap oleh Polisi Arab Saudi dan bertindak segera. hal ini menyangkut kewibawaan Indonesia di mata dunia.
Upaya Dubes RI harus maksimal dalam rangka segera membebaskan WNI Indonesia yang ditangkap di Arab Saudi walau bagaimanapun mereka adalah warga Indonesia yang harus dilindungi oleh Negara.  

Selasa, 04 Juni 2013

HUKUM ANGKUTAN KAPAL TERBANG DI INDONESIA



ANGKUTAN UDARA
Pendahuluan.
Angkutan barang lewat kapal udara/kapal terbang mulai berkembang mulai 1950, dan sekarang nampak semakin  penting dalam intergrasi angkutan. Pada akhir tahun 1940 mulai nampak angkutan udara komersil dimana sebelumnya hanya merupakan salah satu modal transport yang lebih praktis untuk digunakan bagi muatan-muatan yang penting. Meskipun hal ini bukanlah merupakan sebab yang utama. Dengan perkembangan teknologi kapal terbang yang termasuk dalam jenis wide body pada dasa warsa terakhir, maka angkutan barang dengan kapal terbang khusus pengangkut barang (freighter) dan campuran antara penumpang dan barang semakin besar daya angkutnya.
Perkembangan angkutan udara ini sejalan dengan perkembangan pabrik (manufacturers) yang menghasilkan barang bernilai tinggi atau mudah rusak sehingga memilih angkutan udara untuk mencapai pasar. Dengan analisa biaya distribusi dan daftar barang,beberapa pabrik menggunakan angkutan udara, karena dapat :
a.    Mengurangi jumlah stok barang  disesuaikan dengan ordernya.
b.    Menerima pembayaran barang yang diekspor lebih cepat. Dengan demikian akan mengurangi biaya penyimpanan (inventory cost).
c.    Mengurangi resiko angkutan sehingga mengurangi (menghemat) biaya paking (packaging) dan asuransinya.
Jelas bahwa freight (uang tambang) udara lebih tinggi dibanding dengan sea freight. Dan pula ukuran barang yang dapat diangkutnya terbatas. Namun demikian angkutan udara merupakan moda angkkutan yang penting masa kini dan berkembang terus sepanjang terus.