ANGKUTAN
UDARA
Pendahuluan.
Angkutan barang lewat kapal udara/kapal
terbang mulai berkembang mulai 1950, dan sekarang nampak semakin penting dalam intergrasi angkutan. Pada akhir
tahun 1940 mulai nampak angkutan udara komersil dimana sebelumnya hanya
merupakan salah satu modal transport yang lebih praktis untuk digunakan bagi
muatan-muatan yang penting. Meskipun hal ini bukanlah merupakan sebab yang
utama. Dengan perkembangan teknologi kapal terbang yang termasuk dalam jenis
wide body pada dasa warsa terakhir, maka angkutan barang dengan kapal terbang
khusus pengangkut barang (freighter) dan campuran antara penumpang dan barang
semakin besar daya angkutnya.
Perkembangan angkutan udara ini sejalan dengan
perkembangan pabrik (manufacturers) yang menghasilkan barang bernilai tinggi
atau mudah rusak sehingga memilih angkutan udara untuk mencapai pasar. Dengan
analisa biaya distribusi dan daftar barang,beberapa pabrik menggunakan angkutan
udara, karena dapat :
a.
Mengurangi jumlah stok barang disesuaikan dengan ordernya.
b.
Menerima pembayaran barang yang
diekspor lebih cepat. Dengan demikian akan mengurangi biaya penyimpanan
(inventory cost).
c.
Mengurangi resiko angkutan
sehingga mengurangi (menghemat) biaya paking (packaging) dan asuransinya.
Jelas
bahwa freight (uang tambang) udara lebih tinggi dibanding dengan sea freight.
Dan pula ukuran barang yang dapat diangkutnya terbatas. Namun demikian angkutan
udara merupakan moda angkkutan yang penting masa kini dan berkembang terus
sepanjang terus.